Hari ini Rabu Tanggal Satu Bulan April Tahun Dua Ribu Dua Puluh Enam telah diadakan Musyawarah Desa Khusus Bantuan Langsung Tunai Dana Desa Tahun 2026 bertempat di Balai Desa Banjarjo Kecamatan Padangan Kabupaten Bojonegoro.
Musyawarah dihadiri oleh Sekretaris Kecamatan Padangan, Kepala Desa Banjarjo, Ketua Badan Permusyawaratan Desa, Perangkat Desa, Anggota BPD, Pendamping Desa, Ketua RT, Ketua RW, Perwakilan perempuan, dan tokoh masyarakat lainnya.
Musyawarah ini diadakan untuk menentukan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT DD, tahun sebelumnya penerima BLT DD sebanyak 24 KPM, untuk tahun ini hanya dapat dianggarkan 1 KPM dikarenakan adanya pengurangan anggaran Dana Desa yang dialihkan untuk Koperasi Desa Merah Putih.
Berdasarkan hasil Musyawarah Desa Khusus Bantuan Langsung Tunai Dana Desa Tahun 2026 ditetapkan penerima Bantuan adalah Samijan RT. 016 RW. 001.
Ditulis oleh: Administrator