You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.

SISTEM INFORMASI DESA PURWOREJO

Sosialisasi Bantuan Keuangan Khusus Kepada Desa (BKKD) Pembangunan Jalan Rigid Beton Tahun 2025 dan Musyawarah Desa Pengalihan Aset Jalan Paving di Desa Banjarjo

Sosialisasi Bantuan Keuangan Khusus Kepada Desa (BKKD) Pembangunan Jalan Rigid Beton Tahun 2025 dan Musyawarah Desa Pengalihan Aset Jalan Paving di Desa Banjarjo
11 November 2025 Telah dibaca 34 Kali

Pemerintah Desa Banjarjo, Kecamatan Padangan, Kabupaten Bojonegoro, melaksanakan kegiatan Sosialisasi Bantuan Keuangan Khusus Kepada Desa (BKKD) untuk pembangunan Jalan Rigid Beton, pada 11 November 2025. Acara sekaligus dirangkai dengan Musyawarah Desa (Musdes) tentang Pengalihan Aset Jalan Paving yang akan dibongkar dalam rangka Pembangunan Jalan Rigid Beton.

Hadir dalam kegiatan ini sejumlah narasumber, di antaranya Sekretaris Camat Padangan,Danramil Padangan, Kapolsek Padangan, Ketua BPD Desa Banjarjoserta Kepala Desa Banjarjo.

Dalam sambutannya, Bpk. Sekretaris Camat Padangan menyampaikan bahwa program BKKD adalah bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Bojonegoro untuk mempercepat pembangunan desa. “Dengan adanya pembangunan jalan rigid beton ini, diharapkan mobilitas masyarakat semakin lancar dan perekonomian desa semakin berkembang, serta kehati-hatian untuk Tim Pelaksana Kegiatan untuk selalu berpedoman dengan Juknis dan Peraturan yang ada” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Desa Banjarjo menegaskan bahwa pembangunan jalan rigid beton ini membutuhkan langkah administrasi terkait Aset Desa. Untuk itu diharapkan partisipasi masyarakat untuk mendukung kegiatan ini. Untuk jalan paving yang sudah ada akan dibongkar dan akan dialihkan ke aset desa yang lain, sehingga perlu pengalihan aset agar sesuai dengan aturan yang berlaku.

Musyawarah Desa yang dipimpin BPD berjalan dengan lancar. Peserta musyawarah menyepakati bahwa aset paving yang dibongkar akan dialihkan sesuai mekanisme resmi. Dengan begitu, proses pembangunan jalan rigid beton bisa segera dimulai tanpa kendala hukum maupun administrasi.

Danramil dan Kapolsek Padangan turut mengingatkan agar seluruh masyarakat mendukung pembangunan ini dengan menjaga keamanan dan kondusivitas lingkungan. Mereka menekankan bahwa keberhasilan pembangunan tidak hanya bergantung pada pemerintah, tetapi juga partisipasi aktif masyarakat.

Masyarakat Desa Banjarjo menyambut gembira program pembangunan ini. Mereka berharap infrastruktur jalan yang lebih baik dapat memudahkan akses transportasi, meningkatkan kesejahteraan, serta memperkuat hubungan ekonomi antarwilayah di Kecamatan Padangan.

Ditulis oleh: Administrator

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 1.807.527.395,52 Rp 4.776.422.000,00
37.84%
Belanja
Rp 1.077.532.240,00 Rp 1.867.690.449,00
57.69%
Pembiayaan
Rp 80.594.149,00 Rp 110.612.797,62
72.86%

APBDes 2025 Pendapatan

Hasil Aset Desa
Rp 401.444.000,00 Rp 558.940.000,00
71.82%
Dana Desa
Rp 524.827.200,00 Rp 874.712.000,00
60%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 0,00 Rp 101.372.600,00
0%
Alokasi Dana Desa
Rp 754.250.025,00 Rp 1.043.213.400,00
72.3%
Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota
Rp 124.800.000,00 Rp 2.198.184.000,00
5.68%
Bunga Bank
Rp 2.206.170,52 Rp 0,00
100%

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 653.075.791,00 Rp 1.035.051.000,00
63.1%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 361.006.449,00 Rp 729.239.449,00
49.5%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 63.450.000,00 Rp 103.400.000,00
61.36%