Kembali ke Daftar Lembaga
RT/RW • RT/RW
Rukun Tetangga & Rukun Warga
Lembaga kemasyarakatan desa yang dibentuk untuk memelihara dan melestarikan nilai gotong royong, meningkatkan pelayanan masyarakat, serta mempercepat pembangunan di tingkat lingkungan RT dan RW.
Total Pengurus
2 Orang Terdaftar
Dasar Hukum
Permendagri No. 18 Tahun 2018 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa
Sekretariat
Kantor Desa / Lingkungan RT & RW
Struktur Organisasi
Susunan Pengurus & Anggota
Data terintegrasi langsung dengan database kependudukan desa.
| No | Pengurus | Jabatan | Status |
|---|---|---|---|
| 1 | - - ALASTUWO | Ketua RW 004 | Aktif |
| 2 | - - RW 004 • ALASTUWO | Ketua RT 015 | Aktif |
Menampilkan 2 dari 2 pengurus
Tugas Pokok & Fungsi
Lembaga kemasyarakatan desa yang dibentuk untuk memelihara dan melestarikan nilai gotong royong, meningkatkan pelayanan masyarakat, serta mempercepat pembangunan di tingkat lingkungan RT dan RW.
